Fungsi Surat
Selain surat berfungsi sebagai alat komunikasi surat
juga berfungsi sebagai berikut :
1.
Alat bukti tertulis
Surat dapat dijadikan
sebagai bahan bukti tertulis jika terjadi perselisihan antara Organisasi atau
Perusahaan atau antara orang-orang yang telah mengadakan hubungan surat
menyurat.
Contoh : Surat
perjanjian
2.
Alat pengingat
Surat
dapat dipakai untuk mengetahui hal-hal yang telah lama disepakati atau
disetujui bersama.
Contoh
: Akta jual beli.
3.
Bukti historis
Surat dapat dijadikan
bahan riset/penelitian untuk mengetahui aktifitas Organisasi/Perusahaan di masa
lalu.
Contoh : Bukti-bukti
transaksi
4.
Duta organisasi
Surat dapat
mencerminkan kondisi intern dari suatu
Organisasi atau Perusahaan.
Contoh : Penggunaan
bahsa surat.
5.
Pedoman
Surat dapat dijadikan
pedoman dalam pelaksanaan suatu tugas atau pekerjaan.
Contoh : Surat tugas.
6.
Sarana promosi
Surat dapat dijadikan
sarana promosi suatu perusahaan karena biasanya pada suatu surat resmi
tercantum pada kepala surat mengenai identitas perusahaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar