Rabu, 14 Oktober 2015

FUNGSI SURAT


Fungsi Surat
Selain surat berfungsi sebagai alat komunikasi surat juga berfungsi sebagai berikut :
1.         Alat bukti tertulis
Surat dapat dijadikan sebagai bahan bukti tertulis jika terjadi perselisihan antara Organisasi atau Perusahaan atau antara orang-orang yang telah mengadakan hubungan surat menyurat.
Contoh : Surat perjanjian
2.         Alat pengingat
Surat dapat dipakai untuk mengetahui hal-hal yang telah lama disepakati atau disetujui bersama.
Contoh : Akta jual beli.
3.         Bukti historis
Surat dapat dijadikan bahan riset/penelitian untuk mengetahui aktifitas Organisasi/Perusahaan di masa lalu.
Contoh : Bukti-bukti transaksi
4.         Duta organisasi
Surat dapat mencerminkan kondisi  intern dari suatu Organisasi atau Perusahaan.
Contoh : Penggunaan bahsa surat.
5.         Pedoman
Surat dapat dijadikan pedoman dalam pelaksanaan suatu tugas atau pekerjaan.
Contoh : Surat tugas.
6.         Sarana promosi
Surat dapat dijadikan sarana promosi suatu perusahaan karena biasanya pada suatu surat resmi tercantum pada kepala surat mengenai identitas perusahaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar